Kesbangpol Gelar Rapat dengan Kofimda 

"Jika Melakukan Penyimpangan dan Pelangaran,   Izin Ormas OPSI Bakal Dicabut"

Kepala Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf saat memimpin rapat bersama Kofimda Jumat (18/1) di ruang rapat kantor Kesbangpol Jalan Arifin Ahmad.

PEKANBARU --- (KIBLATRIAU. COM) ---Pihak  Kesbagpol Kota Pekanbaru mengelar rapat dengan tim Kofimda,  Jumat (18/1) di Jalan Aripin Ahmad Pekanbaru. Rapat ini terkait adanya ormas Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya LGBT di Jalan Uka,  Kecamatan Tampan. 

Turut hadir dalam rapat itu,  pihak OPSI Riau, serta belasan orang yang dari dinas dan intansi terkait. Rapat itu dipimpin langsung Kepala Kesbangpoll Kota Pwkanbaru M Yusuf didampingi Sekban Maisisco Gani. 

 M Yusuf mengatakan,  bahwa rapat yang dilakukan ini untuk membahas dan mendengar secara langsung pemaparan dari pihak OPSI terkait  kantor OPSI dijadikan tempat diduga aktifitas komunitas LGBT. 

"Memang kita akui bahwa ormas OPSI memiliki izin dan legal.Karena mereka juga sudah terdaftar di kita. Namun,  yang jadi masalahnya tempat mereka dicurigai oleh masyarakat untuk melakukan aktifitas komunitas LGBT. Makanya kita panggil dan melaksanakan rapat ini,  sehingga permasalahannya jelas dan tidak simpang siur, " terang M Yusuf. 

Dijelaskan Yusuf,  bahwa yang memberikan izin itu Menkumham. Setiap ormas yang sudah mendapat izin menkumham, ormas itu melapor ke Kesbangpol daerah setempat. 

Meski begitu, M Yusuf membenarkan saat melapor kepada Kesbangpol Pekanbaru, OPSI Riau telah memenuhi banyak syarat yang harus dipenuhi.

"Saat mereka melapor, mereka sudah memenuhi syarat.Seperti rekom sosial, rekom narkoba," ujar Yusuf. 

M Yusuf menerangkan,   pihaknya tidak mengetahui jika OPSI Riau merupakan organisasi yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya orang-orang penganut kelainan seksual, seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau lebih dikenal LGBT.

"Saat melapor kegiatan mereka hanya sekedar melakukan konsultasi kesehatan.Selain itu,  bahaya narkoba, HIV/AIDS, tidak ada yang seperti itu (LGBT red)," ungkap Yusuf. 

Lebih jauh dikatakan Yusuf,  pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan cros cek terkait adanya laporan dari masyarakat. Namun,  jika ormas OPSI itu melakukan penyimpangan aktifitas pada malam harinya. Terutama terkait adanya perkumpulan orang-orang penganut LGBT tersebut, maka ditindaktegas. 

"Ya kita akan turun dalam waktu dekat ini. Jika dalam pengecekan kita kesana nanti dan ternyata benar ormas OPSI ini melakukan pelangaran seperti yang dikatakan masyarakat,  maka kita akan menindaktegas. Bahkan, jika pelangaran yang dilakukan sangat meresahkan masyarakat,  bisa-bisa kita cabut izinnya, '" tegas Yusuf. 

Mantan Kadispora Pekanbaru ini juga menghimbau kepada masyarakat, RT, RW, Lurah dan Camat agar bersama-sama untuk memantau jika ada ormas yang melakukan aktififas yang dicurigai di daerah lingkungan Masing-masing. 

"Ke depan kita himbau kepada seluruh ormas agar melaporkan kegiatan yang sebenarnya kepada Kesbangpol. Selain itu,  kami akan memperketat peraturan dalam mengeluarkan izin, " tegas Yusuf. 

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Kantor OPSI Riau didatangi warga karena diduga dijadikan tempat berkumpulnya kaum LGBT. Kantor OPSI Riau merupakan salah satu rumah yang berada di Jalan Uka Pekanbaru.

Ketua OPSI Riau Rully, membantah organisasi yang ia pimpin bukanlah tempat berkumpulnya kaum LGBT dan mengklaim telah mendapat izin dari Kesbangpol Pekanbaru. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar